You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Cengkareng Intensifkan Pengawasan PSBB
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Cengkareng Intensifkan Pengawasan PSBB

Satpol PP Kecamatan Cengkareng terus mengintensifkan pengawasan dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah tempat usaha dan industri.

Kali ini kegiatan kami fokuskan di Kelurahan Kapuk

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB menuturkan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan warga maupun pemilik tempat usaha terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Kali ini kegiatan kami fokuskan di Kelurahan Kapuk. Lokasi yang kami datangi antara lain, perkantoran, rumah makan, resto dan kafe," ujar Asromadian, Jumat (22/1).

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 21 Januari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Dari kegiatan tersebut, sambung Asromadian, pihaknya mendapati secara umum tempat usaha maupun industri telah menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, mewajibkan menggunakan masker, menjaga jarak antar pengunjung dan lain sebagainya.

"Aturan pembatasan jumlah kapasitas pengunjung juga diterapkan. Begitu pun dengan pembatasan jam operasional dan daftar kunjungan tamu pelanggan," katanya.

Dia menambahkan, jalannya pengawasan berlangsung tertib dan lancar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6860 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6335 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1422 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1341 personAldi Geri Lumban Tobing