You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Cengkareng Intensifkan Pengawasan PSBB
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Cengkareng Intensifkan Pengawasan PSBB

Satpol PP Kecamatan Cengkareng terus mengintensifkan pengawasan dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah tempat usaha dan industri.

Kali ini kegiatan kami fokuskan di Kelurahan Kapuk

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB menuturkan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan warga maupun pemilik tempat usaha terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Kali ini kegiatan kami fokuskan di Kelurahan Kapuk. Lokasi yang kami datangi antara lain, perkantoran, rumah makan, resto dan kafe," ujar Asromadian, Jumat (22/1).

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 21 Januari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Dari kegiatan tersebut, sambung Asromadian, pihaknya mendapati secara umum tempat usaha maupun industri telah menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, mewajibkan menggunakan masker, menjaga jarak antar pengunjung dan lain sebagainya.

"Aturan pembatasan jumlah kapasitas pengunjung juga diterapkan. Begitu pun dengan pembatasan jam operasional dan daftar kunjungan tamu pelanggan," katanya.

Dia menambahkan, jalannya pengawasan berlangsung tertib dan lancar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2360 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1292 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1052 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye993 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye909 personAldi Geri Lumban Tobing